Evaluasi Kebijakan Persyaratan dan Penataan Minimarket di Kota Bandar Lampung

Authors

  • Rifky Febrihanuddin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung Kota Bandar Lampung, Lampung 35141

Keywords:

evaluation, policy of term, arrangement, minimarket

Abstract

Pertumbuhan minimarket di Kota Bandar Lampung setiap tahunnya meningkat 20 (dua puluh) persen, dengan jumlah pertumbuhan tersebut dikhawatirkan akan mematikan warung tradisional. Untuk membangun sebuah minimarket telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Pembangunan Minimarket. Namun kebijakan ini belum dapat mengendalikan jumlah pertumbuhan minimarket yang semakin menjamur. Tipe penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data: wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah pada aspek technical feasibility telah tercapai secara tujuan namun masih lemah dalam penindakan pelanggaran sehingga belum memuaskan kelompok sasaran. Selanjutnya pada aspek economic and financial possibility sudah terlaksana dengan baik pada sisi pembuatan namun masih lemah dalam penindakan. Pada aspek political viability kebijakan ini tidak melanggar peraturan-peraturan sebelumnya. Namun, kebijakan ini tidak diterima oleh pedagang warung tradisional, karena kebijakan ini kurang memperhatikan kelompok sasaran. Pengusaha minimarket banyak yang tidak menjalankan kebijakan ini sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selanjutnya aspek administrative operability pemerintah telah mengimplementasi dan mengawasi kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan saling bekerjasama dengan instansi-instansi lain.

References

Creswell, John C. 2010. Design Research: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dokumen Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung, 2018.

Dokumen Bandar Lampung dalam Angka 2016-2018.

Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Penataan Minimarket

Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Perizinan.

Sarwono, Jonathan. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Wibawa, Samodra. 2011. Politik Perumusan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Yin, Robert K. 2011. Qualitative Research from Start to Finish. New York: Guildford Press.

Published

2020-06-25

How to Cite

Febrihanuddin, R. . (2020). Evaluasi Kebijakan Persyaratan dan Penataan Minimarket di Kota Bandar Lampung. JURNAL SOSIAL EKONOMI DAN HUMANIORA, 6(1), 25–29. Retrieved from https://jseh.unram.ac.id/index.php/jseh/article/view/254