Analisis Faktor yang Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Bersama Samsat Praya

Authors

  • Sabirin Alam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/jseh.v8i4.189

Keywords:

taxpayer’s compliance, Principal Component Analysis (PCA)

Abstract

Tax compliance is a condition where taxpayers fulfill all tax obligations and exercise their tax rights. This research aims to identify the main factors that shape taxpayer compliance in the office of the joint Samsat Praya. This study uses primary data with data collection techniques carried out by distributing questionnaires to taxpayer respondents. The number of samples used was 150 respondents. The research method used is factor analysis using the Principal Component Analysis (PCA) approach. The results showed that the 19 variables analyzed produced five main factors that we're able to explain 61.712% of the factors causing motor vehicle taxpayer compliance in the office of the joint Samsat Praya. Of the 5 main factors formed, there are two internal factors and three external factors that affect the compliance of motor vehicle taxpayers in the office of the joint Samsat Praya. Internal factors that are formed are Knowledge and Understanding of Taxes and Awareness of Taxpayers with external factors which include Quality and Service, Compliance, and Warnings and Sanctions.

References

Abut, H. (2007). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Diadit Media.

Agustin, A. (2013). Pengaruh Pengalaman, Independensi, Dan Due Profesional Care Auditor Terhadap Kualitas Audit Laporan Keuangan Pemerintah (Studi Empiris pada BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau). http://ejournal.unp.ac.id

Alim, S. (2005). Perencanaan Pajak Penghasilan Yayasan yang bergerak di Bidang Pendidikan.

Jurnal Akuntansi Dan Teknologi Informasi, IV(2).

Anggraini, R. (2012). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Persepsi Tentang Petugas Pajak dan Sistem Administrasi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. STIE Perbanas Surabaya.

Chau, G., & Leung, P. (2009). A critical review of Fischer tax compliance model: A research synthesis. Journal of Accounting and Taxation, 1(2), 34–40.

Christina, & Kepramareni. (2012). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Pada Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama SAMSAT Denpasar. Jurnal Riset Akuntansi, 2(2), 137–155.

Davey, K. (1988). Pembiayaan Pemerintah Daerah (Amanullah, A. T. Amin, Pakpahan, B. Busrori, & Elmi (Eds.)). UI-Press.

Kaho, J. R. (2005). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia: Identifikasi Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah. PT Raja Grafindo Persada.

Kountur, R. (2007). Metode Penulisan untuk Penulisan Skripsi, dan Thesis. Jakarta: PT Gramedia Press.

Mardiasmo, P. D. (2009). Perpajakan (Edisi Revi). Yogyakarta: Andi.

Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi UNP, 6(1).

Ruyadi, M. K. (2009). Dampak Persepsi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Manajemen Perpajakan. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 9(1), 61–70.

Santoso, A., & Widowati, S. Y. (2011). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Fasilitas dan Lokasi terhadap Keputusan Pembelian. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 13(2), 179–190.

Siahaan, M. P. (2013). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Soetrisno, L. (1994). Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan: Suatu

Perspektif Sosiologis. Direktoral Jendral Pajak. Jakarta.

Syamsi, I. (1994). Dasar-dasar Kebijakan Keuangan Negara. Bina Aksara.

Tap MPR-RI Nomor: XV/MPR/1998 tentang Penyelengaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (1998).

Torgler, B. (2005). Direct Democracy and Tax Morale. European Journal of Political Economy, 21(2), 525–531.

Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2009).

Undang-Undang No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. (2009). Winerungan, L. O. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap

Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal EMBA, 1(3), 960–970.

Yunus, A. T. (2010). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo. Jurnal Economic Resources, 11(30), 91–99.

Abut, H. (2007). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Diadit Media.

Agustin, A. (2013). Pengaruh Pengalaman, Independensi, Dan Due Profesional Care Auditor Terhadap Kualitas Audit Laporan Keuangan Pemerintah (Studi Empiris pada BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau). http://ejournal.unp.ac.id

Alim, S. (2005). Perencanaan Pajak Penghasilan Yayasan yang bergerak di Bidang Pendidikan.

Jurnal Akuntansi Dan Teknologi Informasi, IV(2).

Anggraini, R. (2012). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Persepsi Tentang Petugas Pajak dan Sistem Administrasi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. STIE Perbanas Surabaya.

Chau, G., & Leung, P. (2009). A critical review of Fischer tax compliance model: A research synthesis. Journal of Accounting and Taxation, 1(2), 34–40.

Christina, & Kepramareni. (2012). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Pada Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama SAMSAT Denpasar. Jurnal Riset Akuntansi, 2(2), 137–155.

Davey, K. . (1988). Pembiayaan Pemerintah Daerah (Amanullah, A. T. Amin, Pakpahan, B. Busrori, & Elmi (Eds.)). UI-Press.

Kaho, J. R. (2005). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia: Identifikasi Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah. PT Raja Grafindo Persada.

Kountur, R. (2007). Metode Penulisan untuk Penulisan Skripsi, dan Thesis. Jakarta: PT Gramedia Press.

Mardiasmo, P. D. (2009). Perpajakan (Edisi Revi). Yogyakarta: Andi.

Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi UNP, 6(1).

Ruyadi, M. K. (2009). Dampak Persepsi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Manajemen Perpajakan. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 9(1), 61–70.

Santoso, A., & Widowati, S. Y. (2011). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Fasilitas dan Lokasi terhadap Keputusan Pembelian. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 13(2), 179–190.

Siahaan, M. P. (2013). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Soetrisno, L. (1994). Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan: Suatu Perspektif Sosiologis. Direktoral Jendral Pajak. Jakarta.

Syamsi, I. (1994). Dasar-dasar Kebijakan Keuangan Negara. Bina Aksara.

Tap MPR-RI Nomor: XV/MPR/1998 tentang Penyelengaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (1998).

Torgler, B. (2005). Direct Democracy and Tax Morale. European Journal of Political Economy, 21(2), 525–531.

Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2009).

Undang-Undang No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. (2009). Winerungan, L. O. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap

Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal EMBA, 1(3), 960–970.

Yunus, A. T. (2010). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo. Jurnal Economic Resources, 11(30), 91–99.

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

Alam, S. . (2022). Analisis Faktor yang Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Bersama Samsat Praya. JURNAL SOSIAL EKONOMI DAN HUMANIORA, 8(4), 572–581. https://doi.org/10.29303/jseh.v8i4.189