Pemberdayaan Anak Jalanan Oleh Komunitas “Save Street Child” Di Kabupaten Sidoarjo

Authors

  • Nabilah Dinda Permatasari Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Ertien Rining Nawangsari Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.29303/jseh.v8i3.118

Keywords:

save street child, anak jalanan, pemberdayaan, komunitas

Abstract

Proses pemberdayaan anak jalanan yang di lakukan oleh Komunitas Save Street Child di Kabupaten Sidoarjo. Sebagai upaya untuk anak jalanan, berbagai pengembangan dan kemajuan pembangunan belum mampu untuk mengatasi permasalahan tersebut. Maraknya anak jalanan merupakan sebuah isu serius yang perlu dicari jalan pemecahannya bersama. Anak jalanan timbul karena tingkat kemiskinan selalu meningkat dan jika dibiarkan dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan kriminalitas di lingkungan masyarakat. Keberadaan anak jalanan dapat ditemui dibanyak titik lokasi yang berada di Kabupaten Sidoarjo seperti perempatan jalan raya, terminal, Alun-Alun, jalan protokoler, bahkan mereka sering berlalu lalang di tempat makan/cafe yang dapat menyebabkan terganggunya ketertiban umum. Metode  penelitian  yang  digunakan adalah kualitatif. Jenis data dan Sumber  data  penelitian  berasal  dari  Informan/narasumber,  dokumen,  observasi, perpustakaan online, website, berita di media massa, dokumen, sumber buku, atau jurnal. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, menunjukkan bahwa proses pemberdayaan anak jalanan oleh komunitas Save Street Child Sidoarjo, belum sepenuhnya terlaksana. Karena dari tiga tahapan proses pemberdayaan yang meliputi tahap penyadaran, tahap pengkapasitasan dan tahap pendayaan, Hanya dua tahap yang terlaksana seutuhnya yaitu tahap penyadaran dan pengkapasitasan. Sedangkan tahap pendayaan belum terlaksana dengan maksimal

References

Adhitya, M., Putra, H., Keguruan, F., & Mangkurat, U. L. (2021). Pendidikan Karakter Anak Jalanan Di Sekolah Kelas Khusus Pasar Lima Banjarmasin. 7, 32–36.

Badan Pusat Statistik. (2021). Berita resmi statistik Hasil Sensus Penduduk 2020. Bps.Go.Id. https://papua.bps.go.id/pressrelease/2018/05/07/336/indeks-pembangunan-manusia-provinsi-papua-tahun-2017.html

Gosul, N. (2021). Peran Komunitas Peduli Anak Jalanan (KPAJ) Dalam Pembentukan Konsep Diri Pada Anak Jalanan Di Kota Makassar. UIN ALAUDDIN MAKASSAR.

Haris, A. T. C. (2020). Solidaritas Sosial dalam Pembinaan Anak Jalanan - Andi Tendri Citra Haris-. leuhkaprio.

Mardikanto, T., & Soebianto, P. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Persfektif Kebijakan Publik. Penerbit Alfabeta.

Miles B., M., Huberman, M. A., & Saldana, J. (2014). Qualiative Data Analysis : A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat. (2013). Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

Pusat Penyuluhan Sosial. (2021). Perlindungan Anak Jalanan di Era Pandemi. Puspensos.Kemensos.Go.Id. https://puspensos.kemensos.go.id/perlindungan-anak-jalanan-di-era-pandemi

Rokhani, O. S. (2018). Problematika Anak Jalanan di Kota Layak Anak ( Studi Kasus Anak Jalanan di Kota Surakarta ). Eprints.Ums.Ac.Id.

Sunuantari, M. (2020). Komunikasi dan Community Empowerment tata kelola black zone covid-19 berbasis komunitas. 17(8).

Suryanto, B. (2016). Masalah Sosial Anak - Bagong Suyanto. In PRENADAMEDIA GROUP. KENCANA.

Ulum, C. M., & Anggaini Veri, N. L. (2020). Community Empowerment. UB Press.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. In UU Perlindungan Anak (p. 48). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014

Downloads

Published

2022-09-30

How to Cite

Permatasari, N. D., & Nawangsari, E. R. . (2022). Pemberdayaan Anak Jalanan Oleh Komunitas “Save Street Child” Di Kabupaten Sidoarjo . JURNAL SOSIAL EKONOMI DAN HUMANIORA, 8(3), 403–409. https://doi.org/10.29303/jseh.v8i3.118